JAKARTA--Penyusutan jumlah tenaga honorer kategori 1 (TH K1)
di Kementerian Agama (Kemenag) luar biasa. Data awal pegawai yang masuk daftar
nominasi TH K1 di Kemenag mencapai 29.471 orang. Tetapi perkembangan terkni,
hanya ada 29 orang saya yang sudah ditetapkan formasi CPNS-nya.
Pengusulan TH K1 di lingkungan Kemenag memang cukup rumit.
Pasalnya mereka memiliki unit satuan kerja terkecil hingga di madrasah negeri
dan kantor Kemenag kabupaten/kota. Sehingga jumlah usulan nominasi TH K1 yang
akan diangkat langsung menjadi CPNS sangat banyak.
Menag Suryadharma Ali menuturkan bahwa ketika dibuka masa
pengajuan pengangkatan TH K1, jumlahnya cukup banyak yakni mencapai 29.471
orang. "Mereka itu tidak hanya dari kantor Kemenag pusat (yang ada di
Jakarta, red) saja," jelasnya. Tetapi tersebar dari seluruh penjuru
Indonesia.
Jumlah usulan TH K1 yang begitu banyak lantas memunculkan
kecerugiaan. Pihak penyeleksi yang dikomando Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mencium potensi adanya tenaga honorer
siluman diantara jumlah yang disodorkan itu.
Akhirnya dilakukan pemeriksaan atau verifikasi dokumen.
"Setelah dilakukan verifikasi, jumlah tenaga honorer kategori 1 yang
memenuhi kriteria hanya 10.875 orang. Sisanya tidak memenuhi kriteria,"
papar Menteri sekaligus ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Diantara syarat administrasi menjadi TH K1 adalah mendapatkan gaji rutin dari
APBN atau APBD.
Jumlah TH K1 yang sudah susut menjadi 10 ribuan orang itu,
dinilai masih terdapat kejanggalan. Selanjutnya dilakukan penyaringan lagi yang
diberi nama quality assurance (QA) dan dilaksanakan oleh Badan Pengawas
Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setelah dilakukan proses penyaringan QA itu,
jumlah TH K1 yang valid dan bisa diangkat menjadi CPNS susut menjadi hanya
9.476 orang.
Menteri yang akrab disapa SDA itu menuturkan bahwa posisi
saat ini belum seluruh TH K1 tadi sudah memiliki pos bekerja atau formasi. Dia
menuturkan posisi terkini jumlah TH K1 yang sudah memiliki formasi masih
berjumlah 29 orang saja.
Dia mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan
Kepegawaian Negara (BKN) untuk menuntaskan pengangkatan TH K1 yang valid untuk
menjadi CPNS tanpa tes. SDA menegaskan bahwa penetapan formasi bukan wewenang
Kemenag. Upaya ini cukup mendesak, karena target penuntasakan pengangkatan TH
K1 yang ditetapkan pemerintah adalah akhir 2013.
No comments:
Post a Comment