Honorer K2 Akan Diumumkan hari Senin


Lagi-lagi kesabaran para tenaga honorer kategori dua (K2) diuji. Karena ketidaksiapan pemerintah membuat pengumuman kelulusan yang sudah dinanti sekitar 600 ribu honorer K2 ditunda lagi.

Pada Jumat (7/2) sore Karo Hukum dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman menyatakan pengumuman dilaksanakan hari itu, namun tiba-tiba berubah lagi.

“Mohon maaf karena pengumuman tidak dapat dilakukan hari ini karena data yang diserahkan Panselnas harus dikonversi lagi satu persatu-satu," kata Herman dini hari tadi (8/2).

Wakil bidang SDM KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN juga sudah mengatakan, pengumuman kelulusan dilakukan bertahap mulai Jumat malam.

"Data K2 yang lolos sudah diserahkan sebagian kepada tim IT KemenPAN-RB. Nah nanti setiap hari ada perkembangan pengumuman,” katanya Jum’at malam pkl 22.00 WIB.

Tapi,  karena ketidaksiapan pemerintah berujung pada penundaan lagi. Herman lalu menjelaskan kronologis hingga pengumuman ditunda lagi. Ujarnya, tadinya yang akan diumumkan hanya 16 instansi pusat saja.

Karena pertimbangan ada jeda waktu dua hari (Sabtu dan Minggu) yang dapat memancing reaksi honorer K2 di daerah yang tidak puas, lalu diputuskan pengumuman dilakukan mulai Senin (10/2).

"Tim IT masih bekerja terus. Datanya sebagian sebenarnya sudah dapat ditayangkan dan diserahkan kepada JPNN juga untuk diunggah. Akan tetapi, karna dua hari waktu yang panjang bagi honorer untuk slalu menunggu maka atas pertimbangan pak menteri, semu diumumkan Senin besok," tuturnya.

Ditambahkannya, Senin (10/2), pengumuman kelulusan tidak hanya instansi pusat saja tapi juga daerah.

"Pak menteri semuanya aman jadi kalau didahulukan pusat, tapi daerah pasti bertanya-tanya. Alhasil Jadinya disatukan Senin semua. Lagian datanya ini cukup banyak sekali,” ujar Setiawan Wangsaatmaja mantan pejabat Sumedang ini.

Pengumuman kelulusan seleksi CPNS K2 ditunda

Berikut ini surat pemberitahuan dari Kemenpan-RB sebagai Panselnas yang menyatakan bahwa Pengumuman kelulusan seleksi CPNS K2 ditunda karena kendala teknis.


 

DPR Minta Honorer K2 Gagal CPNS Diprioritaskan jadi PPPK



JAKARTA--Pemerintah pusat bakal tambah pusing menyelesaikan masalah honorer. Ini menyusul permintaan Komisi II DPR RI kepada pemerintah untuk memprioritaskan honorer kategori dua (K2) yang gagal jadi CPNS, dalam rekruitmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) nantinya.

"Kalau pemerintah telah menutup penerimaan CPNS dari honorer tertinggal, kami bisa maklumi. Namun, kami meminta pemerintah untuk memberikan prioritas utama bagi honorer yang gagal CPNS masuk dalam penerimaan PPPK," kata Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar dalam raker dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).

Dia menambahkan, di dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN), memang disebutkan untuk PPPK harus orang yang berkompetensi dan rekruitmen harus lewat tes. Namun, kata Agun, alangkah bijaknya bila honorer K2 yang gagal diberikan kesempatan lebih dahulu untuk ikut tes seleksi PPPK.

"Jangan dulu dibuka untuk lain, berikan kesempatan pertama dulu untuk honorer ikut tes. Saya yakin, di antara mereka tidak sedikit yang punya kompetensi," ujarnya.

Rekomendasi Komisi II ini, lanjut Agun, akan dimasukkan dalam kesimpulan rapat agar bisa ditindaklanjuti pemerintah.

Desak Pengangkatan Honorer K1-K2 Segera Dituntaskan




JAKARTA--Ratusan ribu tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia (FHI) mendesak pemerintah untuk menuntaskan pengangkatan honorer kategori satu (K1) dan K2 sebelum masa tugas pemerintahan Presiden SBY berakhir.

"FHI meminta pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan pengangkatan tenaga honorer K1 dan K2 paling lambat di akhir masa pemerintahan Presiden SBY," tegas Ketua FHI Habsyi dalam siaran persnya yang diterima JPNN, Senin (3/2).

FHI meminta pemerintah segera mengumuman hasil tes CPNS K2 secara terbuka melalui media massa, papan pengumuman dan secara online di masing-masing instansi terkait, baik di pusat maupun daerah. Mereka menolak pengumuman dilaksanakan pemda karena ada kemungkinan diutak-atik.

"Pemerintah pusat jangan memberikan kesempatan kepada Pemda untuk menentukan lolosnya peserta tes honorer K2. Sebaiknya pusatlah yang menentukan biar lebih objektif," ujarnya.

Dalam pernyataan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar telah menegaskan, pengumuman hasil tes kompetensi dasar honorer K2 dan penetapan kelulusan dilaksanakan Panselnas.

Pemda hanya diberikan kewenangan menempelkan hasil pengumuman Panselnas saja.