JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memutuskan menunda pengumuman hasil tes
kompetensi dasar (TKD) honorer kategori dua (K2) pada 5 Februari mendatang.
Salah satu alasan penundaan karena banyaknya instansi yang mengoleksi honorer
hingga ribuan.
"Banyak daerah yang memasukkan honorer di atas 1000
sehigga ini dimasukkan untuk pertimbangan. Panselnas harus bekerja ekstra untuk
menganalisa datanya. Karena angka honorernya kok bisa ribuan, padahal kalau
honorer tertinggal kan harusnya bukan ribuan," kata Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di Jakarta,
Minggu (2/2).
Data KemenPAN-RB menyebutkan, ada 187 instansi baik pusat
dan daerah yang mengoleksi honorer lebih dari 1000. Adapun rinciannya, kurang
dari 5 ribu honorer sebanyak 11 kab/kota, satu provinsi, dan tiga
kementerian/lembaga (K/L). Koleksi honorer 5 ribu sampai 4 ribu sebanyak 10
kab/kota dan dua K/L. 4 ribu sampai 3 ribu honorer tersebar di 15 kab/kota.
Jumlah 3 ribu hingga 2 ribu sebanyak 32 kab/kota dan satu K/L. Koleksi 2 ribu
hingga 1000 honorer ada di 118 kab/kota, tiga provinsi, dan satu K/L.
Sedangkan instansi yang jumlah honorernya kurang 1000
sebanyak 415 instansi pusat dan daerah. Rinciannya, jumlah honorer 1000-500 ada
101 kab/kota, satu provinsi, dan tiga K/L. Koleksi 500-100 sebanyak 162
kab/kota, 12 provinsi, dan lima K/L. Untuk jumlah 100-50 honorer dikoleksi 21
kab/kota, enam provinsi, dan tiga K/L. Sedangkan lebih dari 50 honorer ada di
26 kab/kota, sembilan provinsi, dan 66 K/L.
No comments:
Post a Comment