JAKARTA - Permintaan Forum Honorer Indonesia (FHI) untuk
menambah kuota kelulusan guru honorer kategori dua (K2) ditanggapi biasa oleh
pemerintah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, permintaan tersebut wajar-wajar saja.
Namun, pemerintah telah menetapkan kebijakan bahwa
persentese guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh mendapatkan porsi yang lebih
banyak.
"Kan sudah kesepakatan pusat dan pemda, gurunya sekitar
40-50 persen. Kalau ditambah 60 persen dasarnya apa?," kata Azwar yang
ditemui sebelum raker Komisi II DPR RI, di Senayan, Senin (3/2).
Dia menegaskan, setiap penetapan kuota ada pertimbangannya
terutama kualitas. Bukan berarti guru jumlahnya banyak, maka porsinya juga
ditambah menjadi 60 persen.
"Ingat ya, honorer itu bukan cuci gudang. Meski dapat
perlakuan khusus, seleksi tetap kita utamakan. Tidak mungkin guru yang standar
kompetensinya sangat rendah tetap dipaksakan lulus," tandasnya.
No comments:
Post a Comment