JAKARTA - Forum Honorer Indonesia (FHI) mendesak pemerintah
memberikan kuota tambahan bagi tenaga guru dari 50 persen menjadi 60 persen.
Ketua FHI Habsyi mengatakan penambahan ini perlu dilakukan karena persentasi
untuk tenaga kesehatan dan penyuluh kekurangan lebih 12,5 persen dari kouta
yang dipersiapkan.
Habsyi pun menyarankan agar kekurangan itu lebih baik diisi
tenaga honorer dari guru. "Jumlah peserta yang mengikuti tes honorer
kategori dua (K2) tidak mencapai kuota yang telah ditentukan pemerintah. Selain
itu mengingat banyaknya kebutuhan tenaga guru secara nasional," kata
Habsyi dalam siaran pers yang diterima JPNN, Senin (3/2).
FHI juga meminta pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer
yang masuk K2 dilakukan melalui dua pendekatan. Yaitu pendekatan status dengan
diterima sebagai PNS dan pendekatan kesejahteraan dengan diterima sebagai
Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja
(PPPK) secara otomatis tanpa melalui tes bagi tenago honorer yang tidak
lolos dalam seleksi K2, serta diperbolehkan untuk mengikuti sertifikasi.
"Kami meminta pemerintah meningkatan kualifikasi guru dari tenaga
honorer K2 yang belum S1," tegasnya.
No comments:
Post a Comment