JAKARTA--Pemerintah pusat bakal tambah pusing menyelesaikan
masalah honorer. Ini menyusul permintaan Komisi II DPR RI kepada pemerintah
untuk memprioritaskan honorer kategori dua (K2) yang gagal jadi CPNS, dalam
rekruitmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) nantinya.
"Kalau pemerintah telah menutup penerimaan CPNS dari
honorer tertinggal, kami bisa maklumi. Namun, kami meminta pemerintah untuk
memberikan prioritas utama bagi honorer yang gagal CPNS masuk dalam penerimaan
PPPK," kata Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar dalam raker dengan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar
Abubakar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).
Dia menambahkan, di dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN),
memang disebutkan untuk PPPK harus orang yang berkompetensi dan rekruitmen
harus lewat tes. Namun, kata Agun, alangkah bijaknya bila honorer K2 yang gagal
diberikan kesempatan lebih dahulu untuk ikut tes seleksi PPPK.
"Jangan dulu dibuka untuk lain, berikan kesempatan
pertama dulu untuk honorer ikut tes. Saya yakin, di antara mereka tidak sedikit
yang punya kompetensi," ujarnya.
Rekomendasi Komisi II ini, lanjut Agun, akan dimasukkan
dalam kesimpulan rapat agar bisa ditindaklanjuti pemerintah.
No comments:
Post a Comment