JAKARTA - Penyerahan hasil tes kompetensi dasar (TKD) CPNS
dari honorer kategori dua (K2) kepada seluruh kepala Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) Provinsi, batal dilakukan kemarin.
Pasalnya, hasil rapat jajaran Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dengan seluruh kepala BKD
provinsi dan seluruh sekdaprov, menyepakati pengumuman kelulusan honorer K2
yang dijadwalkan 5 Februari 2014, dilakukan oleh Panselnas.
"Atas pertimbangan pemerintah, Panselnas, dan pemda,
kita putuskan pengumuman honorer K2 pada 5 Februari," kata Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar
Abubakar dalam saat menggelar keterangan pers di Media Center KemenPAN-RB,
Jakarta, Rabu (29/1).
Berbeda dengan pengumuman hasil TKD dari pelamar umum, untuk
honorer K2 diambil alih Panselnas. Panselnas yang menetapkan pengumuman dan
daerah tinggal menempel saja hasilnya.
Berdasar keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Sulsel, Mustari Soba, sehari sebelum rapat, dia mengaku telah menerima undangan
dari KemenPAN-RB untuk menerima hasil seleksi tes CPNS dari honorer K2.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Panselnas, bagaimana
dinamika di rapat tertutup kemarin, sehingga akhirnya pengumuman kelulusan
dilakukan Panselnas.
Namun, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno
yang juga Ketua Panselnas, menjelaskan bahwa pengumuman oleh Panselnas ini
sesuai ketentuan PP 48 Tahun 2005 jo PP 47 Tahun 2007 jo PP 56 Tahun 2012.
"Di mana disebutkan Panselnas yang menetapkan kelulusan
honorer K2," kata Eko.
No comments:
Post a Comment