JAKARTA – Mekanisme pengumuman hasil tes CPNS dari tenaga
honorer kategori dua (K2) yang rencananya dilakukan 5 Februari mendatang,
berbeda dengan pengumuman dari jalur umum.
Pengumuman jalur umum dilakukan dua tahap. Tahap pertama
pengumuman hasil tes kompetensi dasar 24 Desember 2013 oleh panselnas. Disusul
tahap kedua, pengumuman kelulusan oleh masing-masing instansi, pusat dan
daerah.
Nah, untuk pengumuman honorer K2, hanya dilakukan sekali,
pada 5 Februari. Panselnas yang langsung mengumumkan kelulusan. Instansi pusat
dan daerah, nantinya tinggal menempel lembar pengumuman di kantor mereka
masing-masing.
Pengumuman yang dilakukan Panselnas ini bersifat final,
tidak bisa lagi diutak-atik.
“Berbeda dengan pengumuman test dari pelamar umum,
pengumuman untuk honorer K-2 ini bersifat final, yaitu mereka yang lulus,” ujar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar
Abubakar dalam jumpa pers usai rapat koordinasi persiapan pengumuman hasil
seleksi honorer K2, di Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (29/01).
No comments:
Post a Comment